Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2009

Tentang PENGERAHAN DAN PERLINDUNGAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA KELUAR NEGERI BAGI PENDUDUK KABUPATEN SUKABUMI
Tanggal Ditetapkan 08 Juni 2009
Status MASIH BERLAKU
Abstrak

a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengerahan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, perlu adanya upaya peningkatan tertib administrasi di Kabupaten sukabumi;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengerahan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri Bagi Penduduk Kabupaten Sukabumi;

Keterangan

LEMBARAN DAERAH NOMOR 3 TANGGAL 8 JUNI 2009

Didownload 825 Kali
File Lampiran [76 KB]