Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2018

Tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
Tanggal Ditetapkan 02 April 2018
Status BERLAKU
Abstrak

bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Keterangan

LEMBARAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 NOMOR REGISTER PROINSI JAWA BARAT 4/52/201

Didownload 1760 Kali
File Lampiran [68 KB]