Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 97 Tahun 2021

Tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT
Tanggal Ditetapkan 29 Oktober 2021
Status BERLAKU
Abstrak

bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, maka Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat perlu disesuaikan.

Keterangan

BERITA DAERAH KABUPATEN SUKABUMI TAHUN 2021 NOMOR 97

Didownload 260 Kali
File Lampiran [1.5 MB]