Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016

Tentang PENGELOLAAN PERTAMANAN DAN PEMAKAMAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT
Tanggal Ditetapkan 30 Desember 2016
Status BERLAKU
Abstrak
Keterangan

bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan sebagai konservasi keanekaragaman hayati serta ekosistem diperlukan keberadaan taman yang nyaman, asri dan proporsional sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan infrastruktur; 

bahwa penyediaan dan pemanfaatan lahan untuk pemakaman di wilayah Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan dengan Peraturan daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan Kabupaten Sukabumi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah;

Didownload 974 Kali
File Lampiran [126 KB]